Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyerangan yang mengakibatkan satu warga meninggal dunia.
Aksi penyerangan terjadi di Kampung Kalindaka, Desa Omba rade , Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Selasa (7/6/2022).
"Kepada seluruh masyarakat Pegunungan Bintang agar tetap tenang, kondusif, dan waspada, pemerintah bersama dengan penegak hukum akan berupaya maksimal untuk melindungi seluruh masyarakat Pegunungan Bintang," ujarnya.
Empat warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT bakal menjalani penjara 7 tahun.
Penetapan status tersebut merujuk kepada penyelidikan dan penyidikan oleh Puspom TNI AD, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.
Warga yang menjadi korban diberikan uang ganti rugi dan santunan yang jumlahnya bervariasi tergantung kerugian yang diderita.
Sejauh ini tidak ada keterlibatan anggota kita dalam kejadian itu.
Pengetatan keamanan ini melibatkan personel Polri dan TNI.
Ada 100 orang tidak dikenal yang datang dan melakukan perusakan di Mapolsek Ciracas.